Memorandum
Loncat ke navigasi
Loncat ke pencarian
Memorandum adalah surat resmi, yang dihasilkan melalui Rapat Dewan Pengawas, yang ditujukan kepada Dewan Pengurus. Untuk dapat dikeluarkan secara resmi, Memorandum harus disetujui oleh mayoritas (lebih dari separuh) Peserta Rapat.
Menurut Anggaran Rumah Tangga Wikimedia Indonesia pasal 11 ayat 2, Memorandum Dewan Pengawas dapat dikeluarkan dalam hal:
- Pengawasan kinerja Dewan Pengurus
- Teguran terhadap Dewan Pengurus
- Meminta Direktur Eksekutif untuk memberhentikan anggota Dewan Pengurus yang dianggap melanggar ketentuan Perkumpulan, etika, atau hal-hal lain yang merugikan Perkumpulan
Daftar memorandum
Berikut adalah daftar memorandum yang disetujui oleh Dewan Pengawas:
- 2009-02-04: Laporan-Laporan Eksekutif
- 2009-02-04: Rencana Kerja dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Perkumpulan