Resolusi:Lembaga afiliasi Creative Commons Corporation di Indonesia
Loncat ke navigasi
Loncat ke pencarian
←Resolusi | Lembaga afiliasi Creative Commons Corporation di Indonesia |
Resolusi ini menyetujui pengajuan Wikimedia Indonesia sebagai lembaga afiliasi dari organisasi Creative Commons Corporation di Indonesia |
- Jakarta, 25 November 2008
Dewan Pengawas menyetujui usulan Direktur Eksekutif untuk melanjutkan tahapan-tahapan untuk menjadikan Wikimedia Indonesia sebagai afiliasi Creative Commons Corporation[1] di Indonesia.
Persetujuan ini diberikan berdasarkan alasan-alasan:
- Dalam upaya penyebarluasan materi-materi pengetahuan sumber terbuka, Wikimedia Indonesia dan lembaga-lembaga bersumber terbuka lainnya membutuhkan suatu payung hukum mengenai lisensi materi-materi tersebut.
- Lisensi Dokumentasi Bebas GNU (GFDL)[2], sebagai lisensi baku proyek-proyek Wikimedia Foundation, walaupun berlaku universal, tidak menyediakan suatu konteks hukum lokal seperti yang disediakan oleh Lisensi Creative Commons.
- Lisensi Creative Commons mampu menyediakan payung hukum konteks lokal (Indonesia) yang dibutuhkan yang tetap sejalan dengan GFDL[3].
Disetujui 3 dari 3 suara lewat surat-e.
Referensi