Resolusi:Tambahan tata cara persetujuan resolusi
Loncat ke navigasi
Loncat ke pencarian
←Resolusi | Tambahan tata cara persetujuan resolusi |
Resolusi ini menyetujui tambahan tata cara persetujuan Resolusi oleh Dewan Pengawas |
- Jakarta, 1 Mei 2009
Dewan Pengawas Wikimedia Indonesia menyetujui tambahan tata cara persetujuan Resolusi Dewan Pengawas dengan ketentuan sebagai berikut:
- Tambahan tata cara ini disetujui untuk melengkapi ketentuan Anggaran Rumah Tangga pasal 17 ayat 4 mengenai persetujuan Resolusi.
- Proposal Resolusi dibuat di situs wiki Wikimedia Indonesia dan dapat diakses secara penuh untuk seluruh anggota Dewan Pengawas Wikimedia Indonesia.
- Untuk dapat menjadi sebuah Resolusi Dewan Pengawas, maka sebuah proposal resolusi harus disetujui oleh mayoritas anggota Dewan Pengawas yang aktif.
- Pemungutan suara untuk sebuah proposal resolusi dibuka selama-lamanya 48 jam sejak diajukan oleh pengusul resolusi.
Disetujui 3 dari 3 suara, melalui rapat elektronik dalam jaringan.